Selasa, 03 Januari 2012

IFRS (International Financial Report Standard )


A.   Definisi Akuntansi Keuangan
 Akuntansi berasal dari Bahasa Inggris To Account yang berarti memperhitungkan atau mempertanggung jawabkan dan kata Accountancy yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan sesuatu yang dikerjakan oleh akuntan. Akuntansi dapat didefinisikan yaitu proses penyediaan Informasi yang bersifat keuangan suatu entitas perusahaan yang berguna untuk pengambilan keputusan, atau juga dapat diartikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan pengikhtisaran (menyediakan informasi bagi para pemakainya).
      Dalam Akuntansi mengenal beberapa jenis Akuntansi antara lain Akuntansi Keuangann Akuntansi Manjerial, disini saya akan membahas tentang Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) yaitu sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan, secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal. Pemakai Laporan keuangan ini meliputi investor, kreditor, manajert, serikat pekerja, dan badan-badan pemerintah.
      Dalam akuntansi keuangan memilikki beberapa informasi keuangan yang hanya dapat atau lebih baik disajikan melaui pelaporan keuangan (financial reporting) bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja perusahaan, perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pengguna untuk pengambilan keputusan ekonomi.
Tujuan dari pelaporan keuangan berbeda disetiap Negara. Secara Tradisional tujuan utama akuntansi di banyak Negara Eropa Daratan dan Jepang adalah ketaatan terhadap Hukum. Sebaliknya Kanada, Inggris, Belanda, Dan banyak Negara lain mengikuti pandangan A.S bahwa tujuan utama dari pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi kepada Investor.
B.   Standar Akuntansi International.
Sejarah awal dari penetapan standar akuntansi secara International yaitu soaring Mantan Sektretaris Treasury Lawrence Summer mengindikasikan bahwa satu-satunya inovasi paling penting yang membentuk pasar modal adalah gagasan mengenai prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum. Dia kemudian mengatakan bahwa kita memerlukan prinsip akuntansi yang sama secara International.
Kita meyakini bahwa Sekretaris tersebut benar. Informasi keuangan yang relevan dan dapat dipercaya yang sangat diperlukan agar pasar modal dapat terus bertahan. Namun banyak perusahaan diluar A.S menggunakan standar yang berbeda dengan GAAP A.S. Akibatanya banyak perusahaan-perusahaan International banyak yang telah mengembangkan informasi keuangan dengan cara yang berbeda.Selain menyebabkan  adanya biaya tambahan, pengguna laporan keuangan juga harus memahami setidaknya dua jenis GAAP. (Untuk memahami satu standar saja sudah cukup sulit) karena itu, tidak mengejutkan jika muncul banyak permintaan untuk menciptakan satu standar International berkualitas tinggi.
Saat ini ada dua standar yang diterima untuk digunakan secara International GAAP A.S dan International Financial Report Standard (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Boards (IASB) yang berpusat di London. Seiring dengan berjalannya waktu ditemukan banyak kesamaan antara standar A.S dan IASB.
Negara yang menggunakan IFRS sudah berjumlah 90 negara, dan Uni Eropa sekarang mewajibkan semua perusahaaan yang terdaftar di pasar modal Eropa (lebih dari 7.000 perusahaan) untuk menggunakan IFRS sebagai standar laporang keuangan yang digunakannya.
C.   IFRS (International Financial Report Standards) .
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
1.      Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
a)      International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun        2001
b)      International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c)      Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d)     Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
 Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
2.      Konversi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
3.      Manfaat dari adanya suatu standard global.
 Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.

Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
Referensi :
http://sari.student.umm.ac.id/
http://www.kanaka.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=63:konverjensi-ke-ifrs-di-indonesia&catid=44:audit
http://www.managementfile.com/column.php?sub=finance&id=149&page=finance
Akuntansi Intermediate Jilid 1 , Kieso (Erlangga)                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar