Senin, 18 Oktober 2010

BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN


Membicarakan tentang usaha di Indonesia banyak jenis usaha yang sesungguhnya ada dan berkembang secara pesat, disini yang lebih awal saya akan bahas yaitu tentang Perusahaan banyak bentuk perusahaan yang ada dan berkembang di Indonesia..
jenis-jenis persahaan  yang ada di Indonesia saat ini antara lain adalah perusahaan Perseorangan, (2) Perusahaan denmgan Firma, (3) Persekutuan Komanditer, (4) Perseroan Terbatas, (5) Perseroan Terbatas Negara (PERSERO), (6) Perusahaan Negara Umum (PERUM), (7) Yayasan, (8) Koperasi, (9) Perusahaan Daerah, (10) Joint Venture, (11) Trust, (12) Holding Company, (13) Kartel. Dari sekian banyak jenis perusahaan yang telah disebutkan diatas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
 Misalkan pada Perseroan Terbatas (PT) disana kepemilikan dilakukan oleh pemegang saham yang sifatnya terbatas menurut jumalah saham yang dimilikinya dan penanggungan kerugian pun hanya sebesar saham yang dimiliki oleh pemegang saham, namun dilain sisi adpula kelemahannya yaitu untuk mendirikan PT Memerlukan biaya yang besar dan Izin nya pun mahal, rahasia perusahaan pun tidak terjamin
Dalam bentuh perusahaan yang lain pun juga sama memiliki kelebihan maupun kekurangan masing-masin namun saya tidak akan menyebutkannya satu per satu tetapi saya memilih jenis perusahaan yang banyak dan tidak asing didunia bisnis maupun kehidupan kita sehari-hari.
Dari contoh diatas saya hanya ingin memberi sedikit gambaran bagaimana persaingan di dunia bisnis yang sesungguhnya memiliki banyak sekali variasi dan media untuk terjun didunia ini.Apapun jenis perusahaan yang nantinya akan kita pilih jika kita memang ingin terjun didunia bisnis, kita tetap harus bersaing secara sehat terhadap lawan bisnis kita. Dan Disini kita sebagai anak bangsa yang harus mulai memikirkan bagaiman kita dapat berkarya dan memajukan perekonomian kita saat ini yang bisa dibilang kekayaan kita banyak yang dikuasai oleh pihak asing. Ini tugas kita nantinya agar kita bisa menjadi raja untuk negara kita sendiri dan kekayaan di Negeri ini bisa dinikmati oleh seluruh rakyat di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar