Selasa, 11 Oktober 2011

Tradisi “Grebeg Suro” di Ponorogo


                Kabupaten Ponorogo yang berada di Propinsi Jawa Timur ,dikenal memiliki masyarakat yang religious, salah satu tradisi yang sangat berhubungan erat dengan keagamaan tepatnya pada agama Islam yaitu Tradisi Grebeg Suro, Grebeg suro yang memiliki arti Perhelatan yang dilaksanakan guna memperingati Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 1 suro penanggalan Jawa atau pada 1 Muhharam pada penanggalan atau kalender Islam .
                Tradisi yang tepatnya diperingati pada tanggal 1 Muhharam pada kelender Islam ini tidak hanya di peringati sebagai tradisi yang hanya dilaksankan oleh masyarakat Ponorogo saja namun sudah menjadi agenda Tahunan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo). Budaya ini telah dilaksanakan oleh masyarakat sejak lama , dan hal ini sudah dianggap menjadi agenda wajib Tahunan yang harus di laksanakan di Ponorogo. Pemerintah Kabupaten pun telah memiliki agenda khusus dalam agenda kerja tahunan beserta dengan anggaran khusus untuk semua acara “Grebeg Suro” Tahun tersebut.
 Tradisi ini diawali dengan Kirab Pusaka yaitu pencucian pusaka-pusaka yang dimiliki Ponorogo Oleh para orang yang dianggap memiliki peran spiritual yang di beri amanat untuk menjaga dan setiap tahunnya mencuci pusaka-pusaka tersebut. Pusaka yang terdiri dari Tombak dan Payung tersebut setelah dicuci lalu diarak dari tempat penyimpanannya yang terletak di kota lama Ponorogo menuju Alun-Alun Kota Ponorogo sekarang dengan berjalan kaki serta diiringi dengan iring-iringan para pemimpin dan semua perwakilan masyarakat Ponorogo, Momen ini mendapat antusiasme yang sangat baik dari seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo. Hal ini dapat dilihat dari orang-orang yang memenuhi sepanjang jalan yang di lewati oleh hiring-iringan tarsebut.
                Setelah tradisi Kirab Pusaka telah usai dilaksnakan oleh Pemkab Ponorogo, Selanjutnya tradisi dilanjutkan di lingkungan tempat tinggal seluruh masyarakat, tradisi yang biasa disebut dengan “Mapak Tanggal Suran” tradisi ini berarti menjemput tanggal di awal tahun baru Islam, biasanya seluruh masyarakat di Ponorogo akan melakukan doa bersama atau sering disebut dengan “Selametan”  dengan membawa nasi kuning yang ditempatkan pada wadah yang terbuat deri daun pisang yang diberi janur kelapa pada sekelilingnya, jumlah nasi kuning yang dibawa yaitu sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang ada di dalam satu rumah tersebut, setelah nasi kuning tersebut di kumpulkan, lalu masyarakat berkumpul di tempat diselanggarakannya selametan,biasanya di mushola atau di tempat-tempat biasanya dilaksanakan selametan masyarakat sering menyebut tempat tersebut dengan sebutan “Cakruk”  setelah melakukan doa bersama memohon segala yang terbaik untuk tahun ini, selanjutnya nasi yang telah dikumpulkan tersebut di makan bersama-sama. Acara ini berakhir sekitar pukul 8 malam.
Setelah tradisi Selametan usai biasanya seluruh masyarakat mempunyai kebiasaaan untuk kembali menuju Alun-alun kota namun dengan berjalan kaki bersama-sama, hal ini dipercaya bisa mendatangkan berkah bagi yang melakukannya, disana Pemkab telah mempersiapkan berbagai acara yaitu pementasan Seni Reog Ponorogo yang menjadi Icon dari Kabupaten Ponorogo, Biasanya sebelumnya Pemerintah telah menyelenggarakan agenda Tahunan Yaitu Festival Reog Internasional yang dapat di ikuti oleh berbagai group Reog dari seluruh Indonesia maupun luar negeri yang ingin ikut serta dalam Festival tersebut, Festival yang memperebutkan tropi bergilir bagi pemenangnya ,Festival  ini diselenggarakan sejak 30 atau 15 hari sebelum puncak acara “Grebeg Suro” tersebut dilaksanaka.
 Pada puncak perayaan “Grebeg Suro” telah ditentukan siapa juara dari Ferstival Reog Internasional tersebut, dan telah dipilih Group Reog Terbaik yang akan tampil di malam tersebut, setelah semua prosesi tersebut selesai acara malam itu diakhiri dengan pesta kembang api. Kembang api menandakan bahwa perayaan malam Grebeg Suro telah berakhir, namun masih ada 1 acara lagi, yaitu “Larung Sesaji” yang dilaksanakan keesokan harinya Bertempat di Telaga Ngebel Ponorogo.
 Telaga yang Dipercaya banyak memiliki arti spiritual maupun budaya bagi Masyarakat  Ponorogo. Acara Ini Diawali dengan doa bersama oleh para orang-orang yang dianggap tetua dan dipercaya memiliki  peran secara spiritual di Ponorogo, acara ini juga dihadiri oleh Bupati dan para pegawai Pemerintah yang lain, selain itu acara ini juga dihadiri oleh masyarakat yang masih sanngat antusias untuk mengikuti tradisi tersebut.
Acara ini dilaksanakan di tepi telaga yaitu segala sesajen yang akan dilarung depersiapkan diatas sebuah rakit yang akan dibawa ketengah telaga oleh seorang perenang yang akan melarung sesajen tersebut, setelah sesen di beri doa-doa tertentu selanjutnya perenang tersebut bersiap-siap untuk berenang membawa sesajen tersebut menuju tengah telaga dan menenggelamkannya. Dengan tenggelamnya sesajen tersebut dan dengan berakhirnya acara Larung Sesaji tersebut maka berakhir pula Prosesi acara “Grebeg Suro” yang diselenggarakan pada Tahun tersebut.

cara memajukan koperasi di Indonesia

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dari definisi tersebut di atas kita dapat menarik sedikit kesimpulan. Koperasi adalah suatu wadah dimana rakyat atau seluruh lapisan masyarakat bisa mengikuti ataupun menjalankan organisasi bisnis yang basih berlandaskan asas kekeluargaan.
Di tengah perkembangan koperasi di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia?
Kita bisa menarik kesimpulan masing-masing jika diberi pertanyaan tentang hal  ini namun menurut sumber yang saya kutip ada beberapa Cara untuk memajukkan koperasi di Indonesia :

1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) & Sumber Daya Manusia(SDM), Meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training/pelatihan setiap 3bulan sekali dan meningkatkan daya jual koperasi. Saya juga akan menghimbau pengurus dan anggotanya agar harus berani mencari peluang serta membuat terobosan-terobosan baru dengan menambahkan ide-ide yang dituangkan secara cerdas supaya tidak tertinggal atau tidak kalah bersaing dengan badan usaha lain.
Dinas Koperasi dan UMKM dan Perdagangan sendiri menurut Ade telah menyusun satu program pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM pengurus koperasi. Bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) keterampilan mereka akan ditingkatkan. Deputi Bidang Pemberdayaan Koperasi Kementerian Koperasi Agus Muharom  mengatakan, peran usaha kecil menengah dan koperasi di Indonesia sangat strategis. Sebab hampir 50 juta penduduk Indonesia saat ini menggantungkan hidupnya dari sektor ini.Namun  sejumlah pengurus koperasi meminta agar pemerintah mau mempermudah akses koperasi mendapatkan pinjaman modal. Tentu yang diharapkan modal tersebut disalurkan kepada koperasi yang telah berjalan agar lebih bisa bersaing. Jadi ada pula berbagai alasan bagaiman cara meningkatkan Kualitas SDA dan SDM koperasi, namun dari pernyataan diatas perlu juga campur tangan dari masyarakat agar koperasi juga dapat berkembang dengan baik.

2. Modifikasi produk, Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa modifikasi kualitas produk mempunyai pengaruh positif pada kinerja pemasaran jasa; kualitas layanan yang diberikan mempunyal pengaruh positif pada kinerja pemasaran jasa  dan modifikasi kualitas produk mempunyai pengaruh positif pada kualitas layanan pada koperasi .

3. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).

4. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat juga membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia.

Dari hal-hal tersebut di atas, dapat menurut saya dapat disimpulkan bagaimana cara memajukkan koperasi di Indonesia yaitu bagaimana koperasi bisa dipandang baik dari sudut pandang yang benar di mata masyarakan itu sendiri. Namun bukan hanya menarik  menarik simpati dari masyarakat  namun koperasi yang ingin maju juga harus tetap bisa meningkatkan kualitas dan mutu dari koperasi itu sendiri. Misalkan dari segi kepengurusan, semua pengurus koperasi juga harus transparan dalam hal melaporkan segala sesuatu, baik dari hal keuangan maupun dalam hal lainnya, itu akan membuat koperasi menjadi banyak diminati oleh masyarakan , jika sudah banyak yang meminati maka , dengan tetap menjaga asas asas yang berlaku maka koperasi tersebut akan maju seiring dengan berjalannya waktu.
Namun jika ingin maju atau berkembang koperasi juga harus bisa menumbuhkan budaya berdasarkan Misi. Mengubah koperasi yang digerakkan oleh peraturan dan birokrasi menjadi koperasi yang digerakkan oleh misi. Cita-cita mulia dari pendirian sebuah koperasi yaitu membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, harus diterjemahkan secara kongkrit dalam bentuk budaya organisasi. Budaya yang terbentuk sering menyimpang dari misi sebuah koperasi karena sebagian pengurus berusaha hanya meningkatkan kesejahteraan kelompoknya dan bukan kesejahteraan anggota lainnya apalagi masyarakat. Pola pikir (mindset) pengurus seperti ini berorientasi jangka pendek dan secara organisasi merugikan koperasi itu sendiri.
Faktor penerapan teknologi maju juga dinilai bisa meningkatkan kualitas koperasi itu sendiri. Computerized system terbukti mampu meningkatkan kinerja operasional suatu usaha sehingga koperasi tidak bisa menghindar dari kondisi dinamis seperti ini. Pelatihan dan pemberdayaan pengurus serta pegawai harus dilakukan secara terus menerus agar mereka tidak gagap teknologi. Kompetisi harus menjadi sarana untuk memicu inovasi para pengurus untuk eksis dan selalu berkembang.


Referensi :

kondisi perkoperasian di Indonesia saat ini

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat Koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar , oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.



Pengalaman ditanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan , kemudian setelah kemerdekaan di perbarui dan di berikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang - undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi "regulatory" dan "development" secara sekaligus. Ciri utama perekembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
• Program pembangunan secara sektoral
• Lembaga - lembaga dalan pemerintahan
• Perusahaaan baik milik negera maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antar kesamaan , kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang , baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan , berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud untuk mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan / perlindungan yang diperlukan.
Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya , pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Perkembangan koperasi sebelum era kemerdekaan
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi, Informasi ini saya dapatkan dari situs google.
Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan
Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. pada tahun 1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada tahun 1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi.
Pada tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta. tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA) , dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini saya dapatkan pada situs google.

Awal mula perkembangan koperasi di indonesia
Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip dengan lembaga kemasyarakatan yang strukturnya primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal itu, menyebabkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu koperasi primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan bisnis yang ada di dunia, yaitu era globalisasi.
Bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
Koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.

Perkembangan koperasi pada era sekarang
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.
Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seirig dengan perkembangan zaman. Dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia.

Referensi :
• www.2easy4life.blogspot.com
• www.id.wikipedia.org
• http://www.ekonomirakyat.org
• http://wartawarga.gunadarma.ac.id